Jumat, 27 April 2012

Hukum Internasional - klasifikasi dan organ FAO ( Food and Agriculture Organization )




Food and Agriculture Organization (FAO)


Food and Agriculture Organization (FAO) bermula terbentuk dari dilaksanakannya suatu konferensi United Nation Conference on Food and Agriculture yang berlangsung di Hotspring, Virginia, Amerika Serikat. Konferensi tersebut berlangsung atas inisiatif 44 negara yang dimana memutuskan untuk mendirikan sebuah organisasi pangan dan pertanian serta membentuk sebuah panitia khusus untuk menyusun rencana-rencana yang lebih mendetail. Konferensi tersebut tidak mempermasalahkan masalah-masalah konstitusional, yang pada akhirnya menghasilkan suatu dokumen tentang hal-hal substantif mengenai pangan dan pertanian. Dalam dokumen tersebut membahas hampir semua aspek kecuali mengenai kehutanan dan perikanan. Pembentukan organisasi tersebut ditujukan untuk lebih memperhatikan sektor pertanian sebagai sektor penting masyarakat pedesaan yang semakin kurang mendapat perhatian dan tersisihkan oleh industrialisasi.
Panitia khusus mengenai pangan dan pertanian yang telah dibentuk oleh konferensi Hotspring mempersiapkan anggaran dasar FAO dan 3 dokumen lainnya.
Pertama, usul untuk menggabungkan International Institute of Agriculture dengan FAO. Kedua, laporan khusus tentang kehutanan. Ketiga, naskah non-teknis yang menggambarkan tentang organisasi baru. Penandatanganan anggaran dasar danpembukaan konferensi FAO yang pertama dilaksanakan pada tanggal 16 oktober 1945 di Quebec City, Canada. Selanjutnya tanggal tersebut dijadikan dan diperingati sebagai hari berdirinya FAO, dengan mandat untuk meningkatkan tingkat nutrisi dan standar hidup yang layak, untuk memperbaiki produktifitas pertanian, serta untuk memperbaiki kondisi masyarakat di pedesaan. FAO awalnya bermarkas di Washington D.C. namun terhitung tanggal 26 November 2005 markasnya dipindahkan ke Roma.
Yang menjadi prioritas utama dari FAO adalah mendorong terjadinya sustainable agriculture and rural development. Ini merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan produksi makanan dan keamanan pangan atau food security dengan memelihara dan mengolah sumber daya alam. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan baik di masa sekarang ataupun di masa yang akan datang, dengan mendorong dilakukannya pembangunan yang tidak merusak lingkungan, dengan teknik yang tepat dan cocok, secara ekonomi dapat dijalankan dan secara sosial dapat diterima.  Landasan kegiatan FAO dalam masalah pemenuhan kebutuhan pangan adalah Hak Asasi Manusia, dimana manusia senantiasa membutuhkan pangan untuk menjalani kehidupannya.
FAO juga menggalakan penanaman modal di bidang pertanian, perbaikan pengolahan tanah dan air, peningkatan hasil pertanian dan peternakan serta alih teknologi dan pengembangan riset petanian negara-negara yang sedang berkembang.
Organisasi ini mempromosikan pelestarian sumber-sumber alam, terutama sumber genetika tanaman serta penggunaan pupuk dan pestisida yang rasional, memerangi penyakit hewan, menggalakan pembangunan perikanan laut dan ait tawar, mempromosikan sumber energi baru yang bisa diperbaharui terutama energi untuk pedesaan dan mendorong pemanfaatan sumber hutan secara bijaksana.
Menurut Ensiclopedia Americana, setiap negara anggota FAO mempunyai kewajiban untuk meningkatkan gizi dan standar hidup masyarakatnya, meningkatkan produksi dan distribusi pangan serta produksi pertanian juga meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan. FAO memperlihatkan teknik baru untuk mengolah hasil panen para petani, memberi nasehat pada pemerintah bagaimana mencapai perdagangan internasional, khususnya dalam komoditas pertanian agar lebih stabil dan matang.
FAO merupakan organisasi badan yang berstatus semi otonom dan merupakan bagian integral dari PBB. Oleh karena itu, dalam melakukan tugas-tugasnya memiliki lembaga-lembaga yang dapat menentukan program-programnya dan memiliki administrasi serta sekretariatnya sendiri. FAO terdiri dari delapan bagian, yaitu:
Administration and Finance Agriculture, Economic and Social, Fisheries, Forestry, General Affairs and information, sustainable development and Technical Cooperation. Untuk dapat menjalankan tugas-tugasnya, FAO mempekerjakan 3700 anggota staf, yang terdiri dari 1400 profesional, dan 2300 staf pembantu umum, dengan menyediakan lima kantor regional, lima kantor sub regional, lima kantor liaison dan lebih dari 78 kantor di negara-negara anggota untuk memnuhi kebutuhan kantor pusat yang terletak di Roma.
FAO bertindak sebagai pemimpin dalam hal pembangunan pedesaan didalam sistem PBB. Tugasnya adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kelaparan dengan mempromosikan pembangunan pertanian, perbaikan gizi dan tercapainya food security. FAO juga merupakan pemimpin untuk membantu mengatasi masalah pertanian, kehutanan dan perikanan. FAO membentuk suatu forum bagi para anggotannya untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh setiap negara di bidang pertanian dan pangan. Dengan adanya peranan sentral dari pembangunan pertanian maka FAO dapat memobilisasi secara internasional dalam memberikan dana bantuan terhadap masalah pangan dan pertanian.
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas maka FAO dapat diklasifikasikan sebagai suatu organisasi internasional. Menurut Teuku May Rudy secara terperinci penggolongan organisasi internasional ada bermacam-macam menurut segi tinjauan berdasarkan 8 hal, antara lain :
1)      Berdasarkan pada tujuan dan aktivitasnya maka FAO terklasifikasikan sebagai organisiasi yang bertujuan mendorong hubungan co-operative diantara anggotanya yang tidak sedang dalam konflik Negara sehingga dapat juga dikategorikan sebagai Organisasi Internasional antar pemerintah (IGO/International Government Organization).
2)      Menurut ruang lingkup (wilayah) kegiatan dan keangotaan, FAO termasuk dalam Organisasi Internasional Global.
3)      Dan berdasar bidang kegiatan (operasional) organisasinya, FAO termasuk dalam bidang Ekonomi, lingkungan hidup, serta kesehatan.
4)      Menurut tujuan dan luas bidang operasinya, FAO termasuk dalam Organisasi Internasional khusus.
5)      Ruang lingkup (wilayah) dan bidang kegiatannya mengkategorikan FAO sebagai Organisasi Internasional Global-khusus.
6)      Menurut taraf kewenangan atau kekuasaannya FAO tergolong Organisasi Internasional Organisasi kerjasama (co-operative organization).
7)      Betuk dan pola kerjasamanya FAO disebut Kerjasama Fungsional (fuctional organization).
8)      Dan berdasarkan fungsinya maka FAO termasuk Organisasi administratif karena sepenuhnya hanya melaksanakan kegiatan teknis secara administratif.
ORGAN FAO ( Food and Agricultural Organization)
Sebagai sebuah organisasi internasional, FAO mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari: Conference, Council, Committess of the Council, Other 53 Intergovermental Bodies dan Secretariat (Hutcheson, 1995:144). FAO juga mempekerjakan 3700 anggota staf, yang terdiri dari 1400 profesional, dan 2300 staf pembantu umum, dengan menyediakan lima kantor regional, lima kantor sub regional, lima kantor liaison dan lebih dari 78 kantor di negara-negara anggota.
1.       Conference
Konferensi yang diselenggarakan FAO dihadiri oleh seluruh negara anggota dan negara peninjau, yang masing-masing diwakili oleh satu delegasi. Negara peninjau memiliki hak untuk berpartisipasi di dalam pembicaraan-pembicaraan konferensi akan tetapi tidak mempunyai hak untuk dipilih menduduki suatu jabatan serta tidak mempunyai hak suara. Setiap negara anggota dan negara peninjau dapat menunjuk pengganti, penasehat dan peninjau delegasi.
Konferensi dapat menentukan syarat-syarat keikutsertaan pengganti, peninjau dan penasehat delegasi dengan catatan tidak mempunyai hak suara kecuali dalam keikutsertaan pengganti, peninjau dan penasehat delegasi itu bertindak sebagai delegasi penuh. Setiap delegasi hanya boleh diwakili oleh satu negara anggota atau negara peninjau.
Konferensi dilaksanakan 2 tahun sekali dalam sidang-sidang biasa dan dapat juga dilaksanakan dalam sidang luar biasa apabila:
1.       Dalam sidang biasa, konferensi ditentukan dengan suara terbanyak untuk mengadakan sidang di tahun selanjutnya.
2.       Council memerintahkan demikian kepada Direktur Jenderal, jika paling sedikit sepertiga dari negara anggota memintanya.
Konferensi akan memilih pejabat-pejabat FAO, kecuali jika ditentukan lain di dalam anggaran dasar atau dalam keputusan konferensi.
Adapun fungsi dari konferensi itu sendiri adalah:
1.       Menetapkan kebijakan-kebijakan dan mengesahkan anggaran belanja organisasi, meneliti dan menilai semua kegiatan yang telah ditetapkan oleh anggaran dasar.
2.       Konferensi harus berpegang kepada ketentuan-ketentuan umum dan ketentuan-ketentuan keuangan organisasi.
3.       Konferensi dengan suara paling sedikit dua pertiga dari suara keseluruahan dapat membuat rekomendasi kepada negara anggota atau negara peninjau mengenai permintaan yang berhubungan dengan masalah pangan dan pertanian.
Di dalam konferensi, bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Inggris. Namun demikian tidak jarang bahasa lain pun dapat digunakan, seperti bahasa Arab, Cina, Perancis dan Spanyol.

2.       Council
Council merupakan organ eksekutif dari konferensi. Mereka bertemu paling tidak tiga kali, diantaranya ketika dilaksanakan konferensi (yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali). Council terdiri dari 49 negara anggota yang dipilih oleh konferensi.
Setiap negara anggota Council hanya memiliki satu perwakilan dan dapat menunjuk pengganti, peninjau dan penasehat perwakilan. Council menentukan syarat-syarat untuk keikutsertaan dalam proses persidangan bagi pengganti, peninjau dan penasehat dengan ketentuan bahwa keikutsertaan tersebut tidak mempunyai hak suara, kecuali dalam hal keikutsertaan pengganti, peninjau dan penasehat tersebut bertindak sebagai perwakilan.
Setiap perwakilan hanya boleh memiliki satu anggota Council. Masa jabatan dan persyaratan lain untuk anggota Council ditentukan dalam peraturan yang dibuat oleh konferensi. Konferensi menunjuk ketua Council yang independen. Council mempunyai wewenang mengenai hal-hal yang didelegasikan oleh konferensi. Tetapi konferensi tidak dapat memberikan wewenang mengenai hal-hal yang diatur di dalam keanggotaan, wewenang konferensi dan fungsi dari konferensi.
Council memilih pejabat-pejabatnya kecuali ketua dan tunduk pada semua keputusan konferensi serta peraturan dan prosedurnya. Semua pelaksanaan keputusan Council dibantu oleh komite-komite (Hutcheson, 1995:151). Adapun komite-komite yang dimiliki Council terdapat lima komite, yaitu:
1.       Committee on Comodity Problems (CCP)
CCP menangani masalah-masalah komoditi internasional yang berpengaruh pada produksi, pasar, konsumsi dan berhubungan dengan masalah-masalah ekonomi. CCP juga bertugas untuk melakukan survey atas situasi komoditi di dunia dan melaporkannya pada Council. CCP telah mendirikan kelompok-kelompok Intergovermental yang memperhatikan berbagai masalah yang berhubungan dengan komoditi-komoditi seperti: beras, coklat, gandum, pisang, anggur dan lain-lain. CCP juga telah mendirikan Consultative Subcommittee on Surplus Disposals (CSD). CSD mengadakan pertemuan rutin di Washington untuk merundingkan akibat pasar komersil dari penjualan produk-produk pertanian baik sebagai bantuan ataupun berdasarkan konsesi harga.
2.       Committee on Fisheries (COFI)
COFI membahas kerja organisasi di dalam bidang perikanan. COFI juga melakukan peninjauan umum secara berkala atas masalah-masalah perikanan dalam skala internasional, menambahkan solusi-solusi positif, mendiskusikan masalah-masalah yang berkaitan dengan perikanan dan membuat rekomendasi pemecahan masalah yang memungkinkan.
3.       Committee on Forestry (COFO)
COFO membahas kerja organisasi di dalam bidang kehutanan. COFO juga melakukan peninjauan umum secara berkala atas masalah-masalah kehutanan dalam skala internasional, menambahkan solusi-solusi positif, mendiskusikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kehutanan dan membuat rekomendasi pemecahan masalah yang memungkinkan.
4.       Committee on Agriculture (COAG)
COAG membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan pertanian dan melaporkannya kepada Council atau memberikan masukan kepada Direktur Jenderal. COAG melakukan penilaian dan peninjauan umum secara berkala atas masalah-masalah pertanian, memberi masukan pada Council melalui program-program kerja organisasi jangka panjang dan menengah dalam bidang pertanian tertentu serta pengimplementasiannya.
5.       Committee on Food Security (CFS)
Komite ini melakukan review berkelanjutan atas permintaan, penawaran dan persediaan bahan-bahan makanan dasar. CFS melakukan evaluasi secara periodik dari pemenuhan bahan makanan untuk keperluan domestik suatu negara dan pasar dunia pada saat ini dan masa akan datang. CFS juga membahas langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah suatu negara dalam mengimplementasikan aturan internasional untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi dalam hal menjamin pemenuhan suplai makanan agar dapat memenuhi minimum ketahanan pangan dunia.
Selain dari lima komite utama, Council juga memilki tiga komite kecil yang memperhatikan masalah pengelolaan. Komite-komite tersebut membantu Council dalam melakukan pekerjaannya. Komite-komite tersebut adalah:
·         The Programme Committee
·         The Finance Committee
·         The Committee on Constitutional and Legal Matters
3.       Direktur Jendral
Dirjen dalam organisasi dipilih melalui konferensi untuk masa jabatan 6 tahun dan dapat dipilih kembali pada konferensi berikutnya. Pemilihan Dirjen harus dilaksanakan berdasarkan anggaran dasar sebelum masa jabatan Dirjen berakhir. Dirjen mempunyai kekuatan dan wewenang penuh dalam melaksanakan tugas organisasi. Dirjen terpilih harus berpartisipasi dalam setiap konferensi akan tetapi tidak memiliki hak suara dalam melaksanakan tindakan sesuai dengan permasalahan yang ada.
4.       Staf Organisasi
Staf organisasi dipilih oleh Direktur Jenderal sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan konferensi. Staf bertanggung jawab kepada Dirjen dan tanggung jawab mereka secara khusus sangat luas serta mereka tidak menerima atau mendapatkan perintah dari luar wewenang organisasi. Para anggota staf memiliki atau mendapatkan kekebalan dan fasilitas dimana mereka memiliki kedudukan yang sama dengan staf-staf yang lain dari organisasi internasional lainnya.
5.       Keanggotaan
Keanggotaan FAO berjumlah 184, yang terdiri dari 183 negara dan 1 organisasi Uni Eropa.
Jumlah anggota FAO adalah sebagai berikut:
·         Kawasan Afrika berjumlah 48 negara, dan menduduki 9 kursi di dalam Council.
·         Kawasan Asia berjumlah 22 negara, dan menduduki 9 kursi di dalam Council.
·         Kawasan Eropa berjumlah 43 negara, dan menduduki 10 kursi di dalam Council.
·         Amerika Latin dan Carribian berjumlah 33 negara, dan menduduki 9 kursi di dalam Council.
·         Wilayah Near East berjumlah 21 negara, dan menduduki 6 kursi di dalam Council.
·         Negara-negara di Amerika Utara berjumlah 2 negara, dan menduduki 2 kursi di dalam Council.
·         Negara-negara di wilayah South-west Pasific berjumlah 14 negara, dan menduduki 1 kursi di dalam Council.
Penerimaan anggota baru ditentukan oleh konferensi yang dihadiri oleh sebagaian besar negara anggota dan disetujui oleh dua pertiga dari jumlah negara yang hadir. Penerimaan anggota baru tersebut berdasarkan pengajuan proposal untuk menjadi negara anggota organisasi yang dilampiri pernyataan bahwa akan menerima semua kewajiban yang ditentukan dalam anggaran dasar organisasi.
Terdapat dua kategori keanggotaan dalam FAO, yaitu:
1.       Original Members
Yaitu negara-negara yang telah menerima konstitusi FAO dengan menyampaikan instrument of acceptance.
2.       Associate Members
Yaitu negara anggota FAO yang berada pada saat suatu wilayah atau sekumpulan wilayah tertentu yang secara individual tidak sanggup mengadakan Hubungan Internasional.

Senin, 16 April 2012

Kisah Pencari Tuhan

Ada seorang pemuda yang lama sekolah di luar negeri, kembali ke tanah air. Sesampainya di rumah ia meminta kepada orang tuanya untuk mencari seorang guru agama, kiyai atau siapa saja yang bisa menjawab 3 pertanyaannya. Akhirnya orang tua pemuda itu mendapatkan orang tersebut, seorang kiyai.


Pemuda: Anda siapa Dan apakah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya?
Kiyai: Saya hamba Allah dan dengan ...izin-Nya saya akan menjawab pertanyaan anda.


Pemuda: Anda yakin? Sedangkan Profesor dan ramai orang yang pintar tidak mampu menjawab pertanyaan saya.
Kiyai: Saya akan mencoba sejauh kemampuan saya.


Pemuda: Saya ada 3 pertanyaan:
1.Kalau memang Tuhan itu ada,tunjukan wujud Tuhan kepada saya
2.Apakah yang dinamakan takdir
3.Kalau syaitan diciptakan dari api kenapa dimasukan ke neraka yang dibuat dari api, tentu tidak menyakitkan buat syaitan. Sebab mereka memiliki unsur yang sama. Apakah Tuhan tidak pernah berfikir sejauh itu?


Tiba-tiba kyai tersebut menampar pipi pemuda tadi dengan keras.


Pemuda: (sambil menahan sakit) Kenapa anda marah kepada saya?
Kiyai: Saya tidak marah...Tamparan itu adalah jawaban saya atas 3 pertanyaan yang anda ajukan kepada saya.


Pemuda: Saya sungguh-sungguh tidak mengerti.
Kiyai: Bagaimana rasanya tamparan saya?


Pemuda: Tentu saja saya merasakan sakit.
Kiyai: Jadi anda percaya bahawa sakit itu ada?


Pemuda: Ya!
Kiyai: Tunjukan pada saya wujud sakit itu!


Pemuda: Saya tidak bisa.
Kiyai: Itulah jawaban pertanyaan pertama...kita semua merasakan kewujudan Tuhan tanpa mampu melihat wujudnya.


Kiyai: Apakah tadi malam anda bermimpi akan ditampar oleh saya?
Pemuda: Tidak.


Kiyai: Apakah pernah terfikir oleh anda akan menerima tamparan dari saya hari ini?
Pemuda: Tidak.


Kiyai: Itulah yang dinamakan takdir.


Kiyai: Terbuat dari apa tangan yang saya gunakan untuk menampar anda?
Pemuda: Kulit.


Kiyai: Terbuat dari apa pipi anda?
Pemuda: Kulit.


Kiyai: Bagaimana rasanya tamparan saya?
Pemuda: Sakit.


Kiyai: Walaupun syaitan dijadikan dari api dan neraka juga terbuat dari api, jika Tuhan menghendaki maka neraka akan menjadi tempat yang menyakitkan untuk syaitan.

Selasa, 03 April 2012

mahabbah 2


Cinta yang memberikan cahaya
“Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah itu ada beberapa orang yang bukan nabi dan syuhada menginginkan keadaan seperti mereka, karena kedudukannya disisi Allah. Sahabat bertanya :
“Ya Rasulullah, tolong kami beritahu siapa mereka ? Rasulullah SAW. Menjawab : Mereka adalah satu kaum yang cinta mencintai dengan ruh Allah tanpa ada hubungan sanak saudara, kerabat diantara mereka serta tidak ada hubungan harta benda yang ada pada mereka. Maka, demi Allah wajah-wajah mereka sungguh bercahaya, sedang mereka tidak takut apa-apa dikala orang lain takut, dan mereka tidak berduka cita dikala orang lain berduka cita” (H.R. Abu Daud)

Cinta yang menggugurkan dosa
“Sesungguhnya seorang muslim apabila bertemu saudaranya yang muslim, lalu ia memegang tangannya (berjabat tangan) gugurlah dosa keduanya sebagaimana gugurnya daun dan pohon kering jika ditiup angin kencang. Sungguh diampuni dosa mereka berdua, meski sebanyak buih dilaut” (H.R. Tabrani)

Cinta yang memberikan keteduhan
“Sesungguhnya Allah SWT pada hari kiamat berfirman : “Dimanakah orang yang cinta mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini Aku akan menaungi dengan menunggu-Ku dihari yang tiada naungan melainkan naungan-Ku” (H.R. Muslim)

Cinta yang berbalas cinta
“Allah swt berfirman, “pasti akan mendapat cinta-Ku orang-orang yang cinta mencintai karena Aku, saling kunjung mengunjungi karena Aku dan saling memberi karena Aku” (Hadits Qudsi)

Karena cinta, dicintai-Nya
“Bahwa seseorang mengunjungi saudaranya di desa lain, lalu Allah mengutus malaikat untuk membuntutinya. Tatkala malaikat menemaninya malaikat berkata,
“Kau mau kemana ?”
Ia menjawab, “Aku ingin mengujungi saudaraku di desa ini”
Malaikat terus bertanya, “Apakah kamu akan memberikan sesuatu pada saudaramu ?”
Ia menjawab, “Tidak ada, melainkan hanya aku mencintainya karena Allah SWT”
Malaikat berkata, “Sesungguhnya aku diutus Allah kepadamu, bahwa Allah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai orang tersebut karena-Nya” (H.R. Muslim)
Tiga cinta yang manis
Tiga perkara, yang barang siapa memilikinya, ia dapat merasakan manisnya iman, yaitu cinta kepada Allah dan Rasul melebihi cintanya kepada selain keduanya, cinta kepada seseorang karena Allah dan membenci kekafiran sebagaimana ia tidak mau dicampakan ke dalam api neraka” (H.R. Bukhari-Muslim)

hadits sholat


1. Permulaan azan

•             Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:

Dahulu, orang-orang Islam ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkirakan waktu sholat. Tidak ada seorang pun yang menyeru untuk sholat. Pada suatu hari mereka membicarakan hal itu. Sebagian mereka berkata: Gunakanlah lonceng seperti lonceng orang Kristen. Sebagian yang lain berkata: Gunakanlah terompet seperti terompet orang Yahudi. Kemudian Umar berkata: Mengapa kalian tidak menyuruh seseorang agar berseru untuk sholat? Rasulullah saw. bersabda: Hai Bilal, bangunlah dan serulah untuk sholat. (Shahih Muslim No.568)

2. Perintah menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat

•             Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Bilal diperintahkan agar menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat. (Shahih Muslim No.569)

3. Sunat menunjuk dua orang muazin untuk satu masjid

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:

Rasulullah saw. mempunyai dua muazin, Bilal dan Ibnu Ummu Maktum yang buta. (Shahih Muslim No.573)

4. Sunat membaca seperti yang dikumandangkan muazin bagi yang mendengar azan kemudian membaca selawat untuk Nabi saw. dan memohon wasilah untuknya

•             Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau mendengar azan, maka bacalah seperti yang dikumandangkan muazin. (Shahih Muslim No.576)

5. Keutamaan azan dan larinya setan ketika mendengar azan

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Nabi saw., Beliau bersabda: Sesungguhnya setan, apabila mendengar azan untuk sholat, ia berlari sambil terkentut-kentut sampai tidak mendengarnya lagi. Ketika azan telah berhenti, ia kembali menghasut. Apabila mendengar iqamat, ia pergi sampai tidak mendengarnya. Ketika iqamat telah berhenti, ia kembali menghasut lagi. (Shahih Muslim No.582)

6. Sunat mengangkat dua tangan sejajar pundak ketika takbiratul ihram, akan rukuk dan bangun dari rukuk serta tidak mengangkat tangan ketika bangun dari sujud

•             Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:

Aku melihat Rasulullah saw. mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak ketika memulai sholat, sebelum rukuk dan ketika bangun dari rukuk. Beliau tidak mengangkatnya di antara dua sujud. (Shahih Muslim No.586)

•             Hadis riwayat Malik bin Huwairits ra.:

Dari Abu Qilaabah, bahwa ia melihat Malik bin Huwairits ketika ia sholat, ia bertakbir lalu mengangkat kedua tangannya. Ketika ingin rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ketika mengangkat kepala dari rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ia bercerita bahwa Rasulullah saw. dahulu berbuat seperti itu. (Shahih Muslim No.588)

7. Menetapkan takbir tiap kali turun dan bangun dalam sholat, kecuali bangun dari rukuk membaca: "Allah mendengar orang yang memuji-Nya"

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah sholat mengimami para sahabat. Ia bertakbir tiap kali turun dan bangun. Ketika selesai ia berkata: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling mirip dengan sholat Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.590)

•             Hadis riwayat Imran bin Hushein ra.:

Dari Mutharrif bin Abdullah, ia berkata: Aku dan Imran bin Hushein sholat di belakang Ali bin Abu Thalib. Saat sujud beliau bertakbir. Saat mengangkat kepalanya beliau bertakbir. Saat bangun dari dua rakaat beliau bertakbir. Selesai sholat Imran memegang tanganku dan berkata: Sesungguhnya Ali telah mengimami sholat kita dengan sholat seperti sholat Muhammad saw. atau katanya: Sesungguhnya Ali telah mengingatkan aku dengan sholat Muhammad saw.. (Shahih Muslim No.594)

8. Wajib membaca surat Al-Fatihah setiap rakaat dan bagi orang yang tidak bisa dan belum mempelajarinya disarankan membaca surat lain, selain surat Fatihah

•             Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra.:

Bahwa Nabi saw. bersabda: Orang yang tidak membaca surat Al-Fatihah, tidak sah sholatnya. (Shahih Muslim No.595)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada sholat kecuali dengan bacaan surat Al-Fatihah. (Shahih Muslim No.599)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. masuk masjid. Lalu seorang lelaki masuk dan melakukan sholat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Ulangilah sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat. Lelaki itu kembali sholat seperti sholat sebelumnya. Setelah sholatnya yang kedua ia mendatangi Nabi saw. dan memberi salam. Rasulullah saw. menjawab: Wa'alaikas salam. Kemudian beliau bersabda lagi: Ulangilah sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat. Sehingga orang itu mengulangi sholatnya sebanyak tiga kali. Lelaki itu berkata: Demi Zat yang mengutus Anda dengan membawa kebenaran, saya tidak dapat mengerjakan yang lebih baik daripada ini semua. Ajarilah saya. Beliau bersabda: Bila engkau melakukan sholat, bertakbirlah. Bacalah bacaan dari Alquran yang engkau hafal. Setelah itu rukuk hingga engkau tenang dalam rukukmu. Bangunlah hingga berdiri tegak. Lalu bersujudlah hingga engkau tenang dalam sujudmu. Bangunlah hingga engkau tenang dalam dudukmu. Kerjakanlah semua itu dalam seluruh sholatmu. (Shahih Muslim No.602)

9. Dalil tidak boleh mengeraskan bacaan basmalah

•             Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Aku pernah sholat bersama Rasulullah saw., bersama Abu Bakar, bersama Umar dan bersama Usman dan aku tidak mendengar seorang pun dari mereka membaca Bismillahirrahmanirrahim. (Shahih Muslim No.605)

10. Dalil bahwa basmalah adalah awal ayat tiap surat kecuali surat At-Taubah

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Ketika Rasulullah saw. bersama kami, tiba-tiba beliau terlena sesaat, kemudian mengangkat kepala beliau sambil tersenyum. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang membuat Anda tertawa? Beliau menjawab: Baru saja satu surat diturunkan kepadaku. Lalu beliau membaca: Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar "nikmat yang banyak". Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus. Kemudian beliau bertanya: Tahukah kalian, apakah Kautsar itu? Kami menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda: Itu adalah sungai yang dijanjikan Tuhanku. Sungai yang menyimpan banyak kebaikan dan merupakan telaga yang didatangi umatku pada hari kiamat. Wadahnya sebanyak bilangan bintang. Ada seorang hamba yang ditarik dari kumpulan mereka. Aku berkata: Ya Tuhanku, dia termasuk umatku. Allah berfirman: Engkau tidak tahu, dia telah membuat suatu bid`ah sepeninggalmu. (Shahih Muslim No.607)

11. Tasyahhud dalam sholat

•             Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra. dia berkata:

Ketika kami bermakmum di belakang Rasulullah saw., kami membaca: "Keselamatan tetap pada Allah, keselamatan tetap pada si fulan". Suatu hari Rasulullah saw. bersabda kepada kami: Sesungguhnya Allah adalah keselamatan itu sendiri. Jadi, apabila salah seorang di antara engkau duduk (membaca tasyahud) hendaknya membaca: "Segala kehormatan, semua rahmat dan semua yang baik itu milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkat-Nya dilimpahkan kepadamu, wahai Nabi. Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kami dan kepada para hamba-Nya yang saleh. Apabila dia telah membacanya, maka keselamatan itu akan menyebar kepada semua hamba Allah yang saleh", baik yang di langit maupun yang di bumi. "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah", kemudian berdoalah sesukanya. (Shahih Muslim No.609)

12. Selawat kepada Nabi saw. sesudah tasyahhud

•             Hadis riwayat Kaab bin Ujrah ra.:

Dari Abdullah bin Abu Laila, dia berkata: Kaab bin Ujrah menemuiku dan berkata: Maukah engkau aku berikan hadiah? Rasulullah saw. pernah menemui kami, lalu kami berkata: Kami telah mengetahui cara membaca salam untuk Baginda, lalu bagaimana kami membaca selawat untuk Anda? Beliau bersabda: Bacalah: "Allahumma shalli `alaa Muhammad wa `alaa aali Muhammad kamaa baarakta `alaa aali Ibrahim. Innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik `alaa Muhammad wa `alaa aali Muhammad kamaa baarakta `alaa aali Ibrahim Innaka hamiidum majiid". (Ya Allah, limpahkanlah sejahtera kepada Muhammad dan keluarga nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada keluarga nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi mulia. Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi maha mulia). (Shahih Muslim No.614)

•             Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi ra.:

Bahwa para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana cara kami membaca selawat untuk Anda? Beliau bersabda: Bacalah: "Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa azwaajihi wa zurriyyatihi kamaa shallaita ‘alaa aali Ibrahim wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa azwaajihi wa zurriyyatihi kamaa baarakta ‘alaa aali Ibrahim. Innaka hamiidum majiid." (Ya Allah, limpahkanlah sejahtera kepada Muhammad dan istri-istrinya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada keluarga nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji dan mulia. Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan istri-istrinya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi maha mulia). (Shahih Muslim No.615)

13. Membaca "sami`allahu liman hamidah" dan "aamiin"

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila imam membaca "sami`allahu liman hamidah", hendaklah kalian membaca "Allahumma rabbanaa lakal hamdu", (Ya Allah, Tuhan kami, hanya milik-Mu-lah segala pujian), karena barang siapa yang ucapannya bertepatan dengan bacaan malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni. (Shahih Muslim No.617)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila Imam membaca: Amin, hendaklah kalian membaca: "Aamiin". Karena sesungguhnya barang siapa yang bacaan aminnya bertepatan dengan bacaan amin malaikat maka dosanya yang lalu akan diampuni. (Shahih Muslim No.618)

14. Makmum harus mengikuti imam

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra. dia berkata:

Nabi saw. pernah jatuh dari kuda sehingga lambung kanan beliau robek. Kami datang menjenguk. Saat tiba waktu sholat, beliau sholat bersama kami dengan duduk dan kami pun sholat di belakang beliau dengan duduk. Usai sholat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam untuk diikuti. Jadi, apabila dia bertakbir, bertakbirlah. Bila dia sujud, sujudlah. Bila ia bangun, bangunlah. Bila ia membaca "sami`allahu liman hamidah", bacalah "rabbanaa lakal hamdu" dan bila ia sholat dengan duduk, sholatlah dengan duduk pula. (Shahih Muslim No.622)

•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah sakit. Para sahabat datang menjenguk beliau. Kemudian beliau sholat dengan duduk. Para sahabat bermakmum pada beliau dengan berdiri. Beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk, maka mereka pun duduk. Selesai sholat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam hanyalah untuk diikuti. Jadi apabila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia bangun, maka bangunlah kalian dan bila ia sholat sambil duduk, maka sholatlah kalian sambil duduk. (Shahih Muslim No.623)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya imam itu untuk diikuti. Karena itu, maka janganlah kalian menyalahinya. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah kalian, bila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia membaca "sami`allahu liman hamidah", maka bacalah "Allahumma rabbanaa lakal hamdu", bila ia sujud, maka sujudlah dan bila ia sholat sambil duduk, maka sholatlah kalian sambil duduk. (Shahih Muslim No.625)

15. Imam mengangkat seseorang untuk menggantikannya apabila ia uzur, seperti sakit, bepergian atau lainnya, makmum harus berdiri di belakang imam yang duduk selama ia mampu, penghapusan hukum duduk di belakang imam yang duduk bagi makmum yang mampu berdiri

•             Hadis riwayat Aisyah ra.:

Dari Ubaidillah bin Abdullah, ia berkata: Aku menemui Aisyah dan berkata: Maukah Anda menceritakan kepadaku tentang sakit Rasulullah saw? Ia berkata: Nabi saw. menderita lemah sekali, beliau bersabda: Apakah para sahabat sudah sholat? Kami jawab: Belum, mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami pun melakukannya lalu beliau mandi. Setelah itu, saat ingin bangkit beliau pingsan. Ketika siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah sholat? Kami jawab: Belum. Mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami mengerjakannya dan beliau mandi. Saat akan berdiri beliau pingsan lagi. Setelah siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah sholat? Kami jawab: Belum, mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami mengerjakannya dan beliau mandi. Ketika akan bangun beliau pingsan lagi untuk yang ketiga kalinya. Pada waktu siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah sholat? Kami jawab: Belum. Mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Para sahabat telah berkumpul di masjid menunggu Rasulullah saw. untuk sholat Isyak. Beliau memerintahkan seseorang menemui Abu Bakar agar ia mengimami sholat. Tiba di hadapan Abu Bakar, ia berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Anda untuk mengimamai sholat sahabat lainnya. Abu Bakar adalah seorang yang lembut hati, ia berkata: Wahai Umar, imamilah mereka itu! Umar berkata: Anda lebih menjadi imam mereka. Akhirnya Abu Bakar mengimami sholat mereka selama beberapa hari. Ketika sakit Rasulullah saw. agak ringan, beliau keluar untuk sholat Zuhur, dibantu oleh dua orang, salah satunya adalah Abbas. Saat itu Abu Bakar akan mengimami sahabat. Ketika ia melihat Rasulullah saw. datang, ia mundur untuk menunda (sholat). Nabi saw. memberi isyarat kepadanya agar jangan ditunda. Kemudian beliau memerintahkan kedua orang yang memapah beliau: Dudukkan aku di sampingnya. Mereka mendudukkan beliau di samping Abu Bakar. Maka Abu Bakar sholat berdiri bermakmum kepada Rasulullah saw., para sahabat yang lain bermakmum kepada Abu Bakar dan Rasulullah saw. saat itu sholat sambil duduk. (Shahih Muslim No.629)

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:

Bahwa Abu Bakar mengimami sahabat ketika Rasulullah saw. sakit yang membuatnya wafat, pada hari Senin, ketika berbaris dalam sholat, Rasulullah saw. menyingkap tirai kamar dan memandang kami dengan berdiri. Wajah beliau putih seperti kertas, beliau tersenyum. Kami yang sedang sholat terpukau karena gembira dengan keluarnya Rasulullah saw. Kemudian Abu Bakar mundur untuk ke barisan pertama. Ia mengira bahwa Rasulullah saw. keluar untuk sholat. Rasulullah saw. memberi isyarat tangan kepada mereka agar terus menyempurnakan sholat. Lalu beliau masuk lagi dan menurunkan tirai kamar. Pada hari itu Rasulullah saw. wafat. (Shahih Muslim No.636)

•             Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:

Rasulullah saw. sakit dan semakin bertambah parah. Beliau bersabda: Perintahkan Abu Bakar agar mengimami sholat kaum muslimin. Aisyah berkata: Wahai Rasulullah, Abu Bakar adalah seorang yang berhati halus. Kalau ia menempati tempat baginda, ia tidak akan mampu mengimami sholat Kaum muslimin. Beliau bersabda: Perintahkan Abu Bakar agar mengimami sholat kaum muslimin. Kalian ini seperti teman-teman Yusuf (dalam berdebat). Abu Musa berkata: Kemudian Abu Bakar mengimami sholat mereka ketika Rasulullah saw. masih hidup. (Shahih Muslim No.638)

16. Jamaah menunjuk seseorang untuk mengimami mereka bila imam yang tetap terlambat datang dan mereka tidak khawatir akan timbul masalah akibat penunjukan tersebut

•             Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra.:

Bahwa ketika Rasulullah saw. pergi ke Bani Amru bin Auf untuk mendamaikan pertikaian di antara mereka, maka ketika tiba waktu sholat, seorang muazin datang kepada Abu Bakar lalu berkata: Maukah engkau mengimami sholat orang-orang. Lalu saya mengiqamati? Abu Bakar menjawab: Ya. Kemudian Abu Bakar sholat. Ketika orang-orang sedang sholat, Rasulullah saw. datang. Beliau maju perlahan hingga sampai barisan awal. Melihat itu orang-orang bertepuk tangan, tetapi Abu Bakar tidak menoleh. Ketika tepuk tangan semakin riuh ia menoleh dan melihat Rasulullah saw. Beliau mengisyaratkan Abu Bakar agar tetap di tempatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya seraya memuji Allah 'azza wa jalla sesuai dengan yang diperintahkan Rasulullah saw, lalu mundur sehingga sejajar dengan barisan awal. Setelah itu Nabi saw. maju dan sholat. Usai sholat, beliau bersabda: Hai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk tetap di tempatmu ketika aku suruh? Abu Bakar menjawab: Tidak layak bagi anak Abu Quhafah sholat di hadapan Rasulullah saw. Beliau bersabda lagi: Mengapa kalian bertepuk tangan? Barang siapa yang ingin mengingatkan sesuatu di dalam sholat, hendaknya ia bertasbih, karena bila ia bertasbih, ia akan ditoleh. Tepuk tangan hanya untuk wanita. (Shahih Muslim No.639)

17. Bertasbih bagi lelaki dan tepuk tangan bagi wanita jika ingin mengingatkan sesuatu di dalam sholat

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah bersabda: Bertasbih untuk lelaki dan tepuk tangan untuk wanita. (Shahih Muslim No.641)

18. Perintah membaguskan, menyempurnakan dan khusyuk dalam sholat

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Suatu hari Rasulullah saw. mengimami sholat kami. Usai sholat beliau bersabda: Hai fulan, mengapa engkau tidak membaguskan sholatmu? Tidakkah orang yang sholat merenungkan bagaimana sholatnya? Sesungguhnya ia sholat untuk dirinya sendiri. Demi Allah, sungguh aku dapat melihat belakangku, sebagaimana aku melihat depanku. (Shahih Muslim No.642)

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:

Dari Nabi saw., beliau bersabda: Sempurnakanlah rukuk dan sujud, demi Allah, sesungguhnya aku dapat melihat engkau di belakangku (kemungkinan bersabda: yang di belakang punggungku) saat engkau rukuk atau sujud. (Shahih Muslim No.644)

19. Larangan mendahului imam dalam rukuk, sujud atau lainnya

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Muhammad saw. pernah bersabda: Apakah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, tidak takut kepalanya diganti oleh Allah dengan kepala keledai. (Shahih Muslim No.647)

20. Meluruskan barisan dan merapikannya, berdesakan dalam barisan pertama dan berlomba mendapatkannya, mendahulukan orang-orang yang punya keutamaan dan mendekatkan mereka kepada imam

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Luruskanlah barisan kalian. Sesungguhnya kelurusan barisan sholat termasuk bagian dari kesempurnaan sholat. (Shahih Muslim No.656)

•             Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Sempurnakanlah barisan, karena sesungguhnya aku dapat melihat engkau yang ada di belakangku. (Shahih Muslim No.657)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Luruskanlah barisan dalam sholat, karena lurusnya barisan itu termasuk kebaikan sholat. (Shahih Muslim No.658)

•             Hadis riwayat Nukman bin Basyir ra., ia berkata:

Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sebaiknya engkau mau meluruskan barisanmu atau Allah akan menancapkan rasa permusuhan di antara engkau. (Shahih Muslim No.659)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seandainya manusia tahu apa (keutamaan) yang terdapat dalam azan dan barisan pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, pasti mereka akan mengundinya. Seandainya mereka tahu apa (keutamaan) yang terdapat dalam bersegera (datang sedini mungkin) melakukan sholat, pasti mereka berlomba-lomba melakukannya. Seandainya mereka tahu apa yang terdapat dalam sholat Isyak dan sholat Subuh, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. (Shahih Muslim No.661)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seandainya kalian (atau mereka) tahu apa yang ada dalam barisan depan, tentu akan diadakan undian. (Shahih Muslim No.663)

21. Perintah agar para wanita yang sholat di belakang laki-laki untuk tidak mengangkat kepala mereka dari sujud sebelum laki-laki mengangkat kepalanya

•             Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:

Aku melihat orang-orang lelaki yang sholat di belakang Nabi saw. mengikatkan kain mereka pada leher seperti anak kecil karena sempitnya kain mereka. Seseorang berkata: Hai para wanita, janganlah kalian mengangkat kepala kalian sebelum orang-orang lelaki mengangkat kepala mereka. (Shahih Muslim No.665)

22. Wanita boleh ke masjid apabila tidak menimbulkan hal-hal yang negatif dan tanpa memakai wangi-wangian

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Dari Nabi saw., beliau bersabda: Jika istri salah seorang dari kalian minta izin pergi ke masjid, maka janganlah mencegahnya. (Shahih Muslim No.666)

•             Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw. ia berkata:

Seandainya Rasulullah saw. melihat apa yang diperbuat wanita saat ini, tentu beliau melarang mereka pergi ke masjid, seperti dilarangnya wanita Bani Israel. Yahya berkata: Aku bertanya kepada Amrah: Apakah wanita Bani Israel dilarang pergi ke masjid (tempat ibadah mereka)? Ia menjawab: Ya. (Shahih Muslim No.676)

23. Membaca bacaan dalam sholat jahriyah (sholat yang bacaannya dikeraskan) dengan suara antara keras dan pelan, apabila khawatir akan timbul hal yang tidak baik jika dikeraskan

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

Tentang firman Allah Taala: Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam sholatmu dan jangan pula memelankannya. Ia berkata ayat ini turun ketika Rasulullah saw. sedang bersembunyi di Mekah. Ketika beliau sholat bersama para sahabat, beliau mengeraskan suaranya dalam membaca Alquran. Orang-orang musyrik yang mendengarnya menjelek-jelekan Alquran, Allah yang menurunkannya dan Nabi yang membawanya. Maka Allah Taala berfirman: Janganlah engkau mengeraskan suaramu di dalam sholatmu, sehingga orang-orang musyrik mendengar bacaanmu: Dan janganlah engkau memelankannya sehingga sahabatmu tidak mendengarnya. Carilah cara di antara kedua hal itu. Akhirnya beliau membaca antara keras dan pelan. (Shahih Muslim No.677)

•             Hadis riwayat Aisyah ra.:

Tentang firman Allah: Dan janganlah mengeraskan suaramu di dalam sholatmu dan jangan pula memelankannya. Ia berkata: Ayat ini diturunkan berkaitan dengan doa. (Shahih Muslim No.678)

24. Mendengarkan bacaan Alquran

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

Tentang firman Allah: Janganlah engkau gerakkan lidahmu tergesa-gesa untuk membaca Alquran. Ia berkata: Dulu ketika malaikat Jibril turun menyampaikan wahyu, Nabi saw. sering menggerakkan lidah dan bibir beliau (untuk mengulang-ulang agar tidak lupa). Hal itu membuat beliau merasa berat. Keadaan beliau seperti itu dapat dilihat. Lalu Allah berfirman: Janganlah engkau gerakkan lidahmu terburu-buru untuk membacanya dan ingin cepat "menguasainya". Sesungguhnya atas tanggungan Kami mengumpulkan di dadamu dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacanya, ikutilah bacaan itu. Kami menurunkannya, maka dengarkanlah baik-baik. Firman-Nya: Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya "Kami menjelaskannya melalui lidahmu". Ketika malaikat Jibril mendatangi beliau (untuk memberi wahyu), maka beliau diam mendengarkan. Setelah Jibril pergi, beliau membacanya, sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah pada beliau. (Shahih Muslim No.679)

25. Mengeraskan bacaan dalam sholat subuh dan membacakan Alquran untuk Jin

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. tidak membacakan kepada jin dan tidak pula melihat mereka. Beliau pergi bersama para sahabat menuju pasar Ukaz. Saat itu antara setan dan berita langit telah terhalang. Mereka dilempari panah api. Setan-setan itu kembali kepada kaum mereka dan berkata: Antara kami dan berita langit telah terhalang dan kami pun dilempari panah api. Ini tidak lain pasti karena sesuatu telah terjadi. Pergilah ke belahan bumi bagian timur dan barat, telitilah apa yang menghalangi kita dengan berita langit. Mereka pun pergi ke belahan bumi bagian timur dan barat. Sebagian mengambil arah Tihamah dengan tujuan pasar Ukaz (Nabi berada di Nakhl). Saat itu beliau sedang sholat Subuh dengan para sahabat. Mereka mendengar Alquran yang dibaca beliau dan memperhatikannya. Lalu kata mereka: Inilah yang membuat kita terhalang dengan berita langit. Mereka kembali kepada kaum mereka dan berkata: Hai kaumku, Sesungguhnya kami telah mendengar bacaan yang mengagumkan, yang dapat mengantarkan kita kepada kebenaran. Maka aku beriman kepadanya, dan tidak akan menyekutukan Tuhanku dengan siapapun. Maka Allah Taala menurunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad saw. Katakanlah, telah diwahyukan kepadaku bahwa sekelompok jin telah mendengarkan bacaan Alquran. (Shahih Muslim No.681)

26. Bacaan dalam sholat Zuhur dan Asar

•             Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:

Kami pernah sholat berjamaah dengan Rasulullah saw. Dalam dua rakaat pertama sholat Zuhur dan Asar, beliau membaca Fatihah dan dua buah surat, kadang-kadang memperdengarkan ayat kepada kami. Beliau memanjangkan rakaat pertama sholat Zuhur dan memperpendek rakaat kedua. Demikian pula dalam sholat Subuh. (Shahih Muslim No.685)

27. Bacaan dalam sholat Subuh

•             Hadis riwayat Abu Barzah ra.: ia berkata:

Rasulullah saw. dalam sholat Subuh membaca enam puluh sampai seratus ayat. (Shahih Muslim No.702)

28. Bacaan dalam sholat Isyak

•             Hadis riwayat Barra' ra.:

Dari Nabi saw. bahwa dalam suatu perjalanan beliau mengerjakan sholat Isyak. Dalam salah satu dari dua rakaatnya beliau membaca Wat tiini waz zaitun. (Shahih Muslim No.706)

•             Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:

Muaz pernah sholat bersama Nabi saw. lalu pulang mengimami kaumnya. Pada suatu malam ia sholat Isyak bersama Nabi saw. lalu pulang mengimami kaumnya. Ketika ia mulai dengan membaca surat Al-Baqarah, ada seorang lelaki yang memisahkan diri dari sholat berjamaah sampai salam, selanjutnya mengerjakan sholat sendiri dan pergi. Orang-orang menegurnya: Hai fulan, apakah engkau telah munafik? Ia menjawab: Tidak, demi Allah. Sungguh, aku akan menemui Rasulullah saw. dan memberitahukan hal ini. Setelah bertemu dengan Rasulullah saw., ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah pemilik unta penyiram tanaman, bekerja di siang hari. Sesungguhnya Muaz setelah mengerjakan sholat Isyak bersama Anda lalu pulang dan (sholat bersama kami) mulai dengan bacaan surat Al-Baqarah. Rasulullah saw. menghadap ke arah Muaz dan bersabda: Wahai Muaz, apakah engkau ingin menimbulkan fitnah (kesulitan)? Bacalah (surat) ini dan itu. Sufyan berkata: Aku berkata kepada Amru bahwa Abu Zubair menceritakan kepada kami dari Jabir bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bacalah Was Syamsi wa Dhuhaaha (surat As-Syams), Wadh Dhuhaa (surat Ad-Dhuhaa), Wal laili idza Yaghsyaa (surat Al-Lail) dan Sabbihisma rabbikal a`laa (sutat Al-A`laa), maka Amru menanggapi: Ya, seperti itu. (Shahih Muslim No.709)

29. Perintah kepada imam agar mempercepat sholat sambil menjaga kesempurnaan

•             Hadis riwayat Abu Masud Al-Anshari ra., ia berkata:

Seorang lelaki datang menemui Rasulullah saw. dan berkata: Saya terlambat sholat Subuh karena si fulan memperlambat sholatnya saat mengimami kami. Kemudian aku belum pernah melihat Nabi saw. marah dalam memberikan nasehat seperti marahnya beliau (memberikan nasehat) pada hari itu. Beliau bersabda: Wahai manusia, sesungguhnya di antara engkau ada yang membuat orang lari (jera). Barang siapa di antara kalian menjadi imam, maka hendaklah ia meringkas, sebab di belakangnya ada orang tua, orang lemah dan orang yang punya keperluan. (Shahih Muslim No.713)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian menjadi imam, maka hendaknya ia memperingan sholatnya, karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, orang lemah dan orang sakit. Bila sholat sendirian, maka sholatlah sekehendak hatinya. (Shahih Muslim No.714)

•             Hadis riwayat Anas ra.:

Bahwa Nabi saw. meringkas (bacaan) sholat dan menyempurnakannya. (Shahih Muslim No.719)

•             Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah mendengar tangis anak kecil bersama ibunya ketika sedang sholat. Maka beliau membaca surat yang ringan atau surat yang pendek. (Shahih Muslim No.722)

30. Keselarasan antara rukun-rukun sholat dan memperingan dengan tetap sempurna

•             Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata:

Aku mengamati sholat Muhammad saw. Aku perhatikan berdirinya, rukuknya, iktidal setelah rukuk, sujudnya, duduk antara dua sujud, sujud kedua, duduk antara salam dan selesai sholat, (aku perhatikan) satu dengan lainnya saling sama. (Shahih Muslim No.724)

•             Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Sungguh, aku tidak akan menambah-nambah, aku akan mengimami sholat kalian seperti aku melihat Rasulullah saw. mengimami sholat kami. Tsabit (salah seorang perawi) berkata: Anas telah melakukan sesuatu yang tidak seperti yang kalian lakukan. Ketika ia bangun dari rukuk, ia berdiri tegak hingga orang berkata: Anas telah lupa, dan ketika bangun dari sujud, ia diam (tidak bergerak) sehingga orang bilang: Anas telah lupa. (Shahih Muslim No.726)

31. Mengikuti imam dan bergerak setelah gerakan imam

•             Hadis riwayat Barra' ra.:

Bahwa mereka (para sahabat) sholat di belakang Rasulullah saw. Ketika beliau bangun dari rukuk (dan ingin sujud). aku tidak melihat seorang pun membungkukkan badannya hingga Rasulullah saw. meletakkan dahinya di tanah. Setelah itu para sahabat yang di belakang beliau ikut bersungkur sujud. (Shahih Muslim No.728)

32. Bacaan ketika rukuk dan sujud

•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Adalah Rasulullah saw. dalam rukuk dan sujudnya banyak membaca: "Subhaanaka allahumma rabbanaa wa bihamdika, allahummaghfir li" (Maha suci Allah, ya Allah, ya Tuhan kami, dengan segala puji-Mu, ampunilah aku). Beliau menafsirkan perintah Alquran. (Shahih Muslim No.746)

33. Menjelaskan anggota tubuh untuk bersujud, larangan menahan rambut dan pakaian (saat sujud), menjalin rambut ketika sholat

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Nabi saw. diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota badan dan dilarang menutup dahinya dengan rambut dan pakaian. (Shahih Muslim No.755)

34. Meluruskan badan, meletakkan kedua telapak tangan di atas tanah, mengangkat kedua siku dari lambung dan menjauhkan perut dari kedua paha ketika sujud

•             Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Luruslah kalian dalam sujud dan janganlah seorang kalian melunjurkan kedua lengannya seperti anjing melunjurkan kaki depannya. (Shahih Muslim No.762)

35. Menjelaskan suatu hal yang berhubungan dengan cara sholat

•             Hadis riwayat Abdullah bin Malik bin Buhainah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. merenggangkan kedua tangannya ketika sholat hingga tampak putihnya ketiak beliau. (Shahih Muslim No.764)

36. Pembatas orang yang sholat

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Rasulullah saw., jika keluar untuk sholat hari raya, beliau minta dibawakan tombak pendek yang kemudian beliau letakkan di depannya. Lalu beliau sholat menghadap tombak itu dan para sahabat berada di belakang beliau. Beliau melakukannya saat sedang dalam perjalanan. (Karena itulah kemudian banyak para pemimpin menggunakan tongkat). (Shahih Muslim No.773)

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Nabi saw. biasa menambatkan tunggangan beliau dan beliau sholat menghadap ke arahnya. (Shahih Muslim No.775)

•             Hadis riwayat Abu Juhaifah ra., ia berkata:

Aku menemui Nabi saw. di Mekah. Saat itu beliau berada di Abthah (nama tempat) di dalam kemah yang terbuat dari kulit samakan milik beliau. Kemudian Bilal keluar membawa air wudu beliau. Ada orang yang mendapat air itu sedikit dan ada pula yang hanya diperciki oleh lainnya. Nabi saw. keluar dengan memakai pakaian merah, nampaknya aku dapat melihat betis beliau yang putih. Beliau berwudu dan Bilal mengumandangkan azan. Aku memperhatikan mulutnya bergerak kesana kemari ke kanan dan ke kiri, ia membaca: "Hayya `alas shalah, hayya `alal falah", (Marilah mengerjakan sholat, marilah menuju kemenangan). Sebatang tombak pendek ditancapkan untuk Nabi. Beliau melangkah maju dan mengerjakan sholat Zuhur (diqasar) dua rakaat. Keledai dan anjing lewat di depan beliau tanpa dicegah. Selanjutnya beliau mengerjakan sholat Asar (diqasar) dua rakaat. Demikian kemudian beliau tak henti-hentinya mengerjakan sholat dua rakaat hingga kembali ke Madinah. (Shahih Muslim No.777)

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Aku datang dengan naik keledai betina. Saat itu aku hampir usia balig. Rasulullah saw. mengimami sholat para sahabat di Mina, lalu aku lewat di depan barisan, lalu aku pulang dan kubiarkan keledaiku merumput, dan aku masuk ke barisan sholat. Tidak ada seorang pun yang mencela perbuatanku itu. (Shahih Muslim No.780)

37. Melarang orang lewat di depan orang yang sedang sholat

•             Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila salah seorang di antara kalian sedang sholat, janganlah ia membiarkan seorang pun lewat di depannya, dan hendaklah ia mencegahnya semampunya. Bila ia tidak peduli, perangilah karena sesungguhnya ia adalah setan. (Shahih Muslim No.782)

•             Hadis riwayat Abu Juhaim ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Seandainya orang yang lewat di depan tempat sholat itu mengetahui betapa besar dosanya, pasti ia berdiri selama lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang sholat Abu Nadher berkata: Aku tidak tahu, apakah ia mengatakan hari atau bulan atau tahun. (Shahih Muslim No.785)

38. Orang yang sholat sebaiknya mendekatkan pembatas

•             Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra., ia berkata:

Jarak tempat sholat Nabi saw. dan dinding seukuran jalan lewat kambing. (Shahih Muslim No.786)

•             Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:

Bahwa ia memilih tempat mushaf lalu mengerjakan sholat di sana. Ia bercerita bahwa Rasulullah saw. selalu memilih tempat tersebut. Jarak antara mimbar dan kiblat kira-kira cukup untuk lewat kambing. (Shahih Muslim No.787)

39. Melintang di depan orang sholat

•             Hadis riwayat Aisyah ra.:

Bahwa Nabi saw. pernah sholat di tengah malam, sedangkan aku tidur melintang di antara beliau dan kiblat seperti melintangnya jenazah. (Shahih Muslim No.791)

•             Hadis riwayat Maimunah ra., istri Nabi saw. ia berkata:

Rasulullah saw. pernah sholat dan aku (berada) dekat beliau dalam keadaan haid. Kadang-kadang pakaian beliau mengenai tubuhku saat sujud. (Shahih Muslim No.797)

40. Sholat dengan selembar pakaian dan cara pemakaiannya

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang sholat dengan selembar pakaian. Beliau menjawab: Bukankah tiap engkau punya dua lembar pakaian. (Shahih Muslim No.799)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang dari kalian mengerjakan sholat dengan memakai selembar pakaian yang tidak sedikit pun menutupi kedua pundaknya. (Shahih Muslim No.801)

•             Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra., ia berkata:

Aku melihat Rasulullah sholat di rumah Ummu Salamah dengan satu lembar pakaian untuk menutupi seluruh tubuhnya (seperti selimut), kedua ujungnya diletakkan di atas pundak beliau. (Shahih Muslim No.802)

•             Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:

Aku melihat Rasulullah saw. sholat dengan berselimutkan selembar pakaian di tubuh beliau. (Shahih Muslim No.805)